Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara FKM UNSRAT dengan Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara FKM UNSRAT dengan Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI

Jakarta – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi (FKM UNSRAT) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada Senin, 10 Juni 2024. Acara penandatanganan ini berlangsung di Gedung Adhyatama Lt 5, Ruang Rapat 503, Kemenkes RI.

Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang pencegahan dan pengendalian penyakit serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kesehatan masyarakat. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua belah pihak, termasuk Dekan FKM UNSRAT, Prof. Dr. Vennetia Ryckerens Danes, M.S., Ph.D., dan perwakilan dari Dirjen P2P Kemenkes RI, Dr. Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea, MKM.